Contact UsInvestors

News and Media

CareersScienceContact Us
Mengenal Obat-obatan Palsu

Obat sangat penting untuk membantu menangani penyakit, dan terbukti telah menyelamatkan jutaan manusia dari wabah besar. Karena peran besar ini, lahir potensi ekonomi yang memicu munculnya oknum produsen obat palsu untuk dipasarkan. Tahukah Anda, obat palsu banyak beredar di mana saja, termasuk di Indonesia? Maka dari itu, ayo kenali obat palsu ini! World Health Organization (WHO) memperkirakan 1 dari 10 obat di negara berkembang adalah palsu atau ilegal. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan menurun dan kematian bisa terjadi. Berdasarkan temuan WHO, setiap tahun antara 72,430 hingga 169,721 anak meninggal karena pneumonia setelah mengonsumsi antibiotik palsu.

 

Obat palsu diproduksi semirip mungkin dengan obat asli, tetapi seringkali tidak mengandung bahan aktif yang tertera di label. Ini berbahaya! Bahaya utama dari obat palsu adalah terkadang tidak bisa menyembuhkan penyakit. Bahkan berdasarkan temuan INTERPOL, beberapa obat palsu ada yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, semen, bahkan racun tikus.

 

Obat palsu bisa juga mengandung zat antibiotik atau antivirus, namun dalam jumlah yang lebih sedikit. Inilah hal lain yang membuat obat palsu berbahaya. Kekurangannya dalam menyembuhkan penyakit secara total membuat patogen menjadi kebal sehingga sulit diobati.

Ada beberapa jenis obat palsu/ilegal:

 

  • Obat yang tidak memenuhi standar produksi dan penyimpanan, termasuk yang kedaluwarsa. 
  • Obat yang sengaja dibuat mirip dengan aslinya. 
  • Obat yang tidak terdaftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk keamanan Anda, belilah obat di apotek resmi. Meski obat palsu terlihat mirip, efeknya bisa fatal. Para ahli kesehatan dan penegak hukum sedang berupaya mengatasi peredaran obat palsu. Namun, pengetahuan Anda tentang obat palsu juga penting untuk melindungi kesehatan diri dan keluarga.

 

Artikel ini diambil dari www.Pfizer.com.au, “Fake Medicines 101”, diakses melalui https://www.pfizer.com.au/your-health/managing-your-health/your-medicines/fake-medicines-101 pada tanggal 30 Maret 2024.

 

Referensi:

Fake medicines. INTERPOL. www.interpol.int/en/Crimes/Illicit-goods/Shop-safely/Fake-medicines. Accessed 4 November 2022.

The WHO member state mechanism on substandard and falsified medical products. World Health Organization. www.who.int/publications/i/item/WHO-MVP-EMP-SAV-2019.04. Published April 2019. Accessed 4 November 2022.

 

PP-UNP-IDN-0518-APR-2024


 

  • Fokus Kami pada Terapi Penyakit Langka

  • Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui tentang Resistensi Antibiotik

  • Mengenal Imunisasi PCV

  • Ketahuilah Manfaat dari Vaksinasi Pneumonia untuk Orang Dewasa

  • Fakta Tentang Kanker Payudara Yang Perlu Anda Ketahui

  • Mencegah Resistensi Antimikroba

News and MediaCareer Privacy StatementTerms of Use Contact Us

Copyright © 2024 PT Pfizer Indonesia. All rights reserved.
PP-UNP-IDN-0134-OCT-2023